Pencairan Dana SPP Fase II 2014 Kecamatan Narmada

pencairan sppNarmada KM, Sebanyak 91 Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan di kecamatan Narmada mendapatkan bantuan dana bergulir dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) untuk penambahan modal usaha bagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil. Besarnya bantuan yang akan didapatkan oleh masing-masing kelompok mulai dari 10 juta sampai dengan 50 juta, tergantung besar kecil usahanya dan jumlah anggota kelompok.

Adapun total dana yang akan digulirkan oleh UPK Kecamatan Narmada pada Siklus II tahun 2014 untuk kelompok-kelompok tersebut sebesar 3.7 Milyar, dengan target pencairan sampai dengan akhir akhir tahun ini.

Kelompok-kelompok yang mendapatkan bantuan adalah kelompok-kelompok lama yang sebelumnya sudah mendapatkan pinjaman serta angsurannya sudah lunas di UPK. Kelompok-kelompok tersebut sudah mengajukan proposal ke UPK sejak tiga bulan lalu, dan telah di verfikasi oleh tim dan telah dinyatakan layak untuk mendapatkan pinjaman dari UPK.

Dana SPP adalah dana bantuan dalam bentuk modal usaha yang diberikan bagi masyarakat di kecamatan Narmada untuk pengembangan usaha maupun modal usaha bagi masyarakat yang ingin berusaha. Syarat untuk dapat mengakses dana SPP tersebut adalah dengan cara membentuk kelompok khusus perempuan, dengan kriteria RTM (Rumah Tangga Miskin), memilki usaha dan berdomisili di Kecamatan Narmada.

Adapun tujuan digulirkannya dana bantuan tersebut adalah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kemisikinan dan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan agar menjadi masyarakat yang produktif, progresif, memiliki cita-cita untuk maju, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga.

“Progran SPP PNPM Mandiri ini merupakan salah satu program pemberdayaan khusus perempuan”. Ujar Zikrul Hamdani Ketua UPK Kecamatan Narmada, “dan kelompok perempuan itu tersebar diseluruh desa yang ada dikecamatan Narmada”. Tambahnya.

Untuk menjamin dana tersebut dimanfaatkan sesuai dengan keinginan program, UPK Kecamatan Narmada sudah mengangkat pendamping kelompok dimasing-masing desa, yang bertugas untuk membina kelompok-kelompok SPP tersebut. Baik administrasi kelompok, pengembangan usaha, serta membina kelompok agar memiliki kepungurusan yang sehat. Dengan demikian masyarakat akan tetap dapat memanfaatkan dana tersebut secara berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakatpun akan meningkat. (Dani KIM Mekar Sari Narmada)

 

 


Tinggalkan komentar